KPU Samosir Digugat di PT TUN

  • Whatsapp
Ilustrasi

" data-medium-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/10/ilustrasi-pilkada_20160725_222533-200x112.jpg" data-large-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/10/ilustrasi-pilkada_20160725_222533-600x350.jpg"/>
internet

Medan - Tim kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati petahana Samosir, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga menyiapkan 40an objek sengketa gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir serta puluhan pokok gugatan dalam sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). KPU Samosir Digugat

Sabtu (24/10) di Medan, perwakilan kuasa hukum BMS Situmorang didampingi pimpinan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir (AMPDS), Jautir Simbolon menerangkan, pihaknya secara jiwa dan raga siap mengikuti persidangan yang sudah dimulai sejak Jumat (23/10) kemarin.

“Segala kemampuan baik tenaga dan pikiran akan kami kerahkan untuk mengungkap persoalan dalam sidang nantinya, supaya ke depan masyarakat Samosir tidak lagi dibodohi, apalagi ada calon pemimpin yang menggunakan ijazah SMA palsu, ” kata Jautir.

Sebagai seorang pejuang aktivis, Jautir mengaku, nyawanya sendiri sudah direlakannya dalam mengungkapkan persoalan ijazah SMA palsu yang digunakan salah satu calon wakil bupati Samosir, karena menurutnya perbuatan itu sangat mencederai demokrasi di Indonesia.

“Banyak hal yang akan disampaikan dalam sidang atas berbagai keputusan yang dilakukan KPU Samosir yang kami nilai banyak kejanggalan. Berbagai aksi dan surat bantahan sudah kami lakukan, namun kami melihat KPU Samosir tidak mau mendengar dan tidak mau melakukan penelitian secara benar, ” tambah Jautir.

Baca: Pilkada Medan; Akhyar-Salman No Urut 1, Boby- Aulia No. Urut 2

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Samosir, Robinsar Junaedi Barus menerangkan, KPU Samosir sudah menjalankan semua tahapan Pilkada Samosir sesuai dengan kewenangan yang ada.

Saat disinggung mengenai dugaan ijazah SMA palsu yang digunakan oleh salah satu calon wakil bupati Samosir, pihaknya mengaku, sudah bekerja dengan benar dan persoalan ijazah palsu sudah dijelaskan KPU Samosir ke berbagai pihak.