analisamedan.com
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) H Aripay Tambunan, MM mengatakan tidak perlu lagi memperdebatkan persoalan akan diperlakukannya new normal di dunia pendidikan. Pasalnya, apa yang sudah dibuat pemerintah tentu kajiannya sudah dibicarakan. Walaupun terkadang tidak jelas ukuran indikatornya.
“Kalau pemerintah sudah buat, berarti kajiannya sudah dibicarakan. Capek kita memperdebatkan, pemerintah membuat begini, terus kita berseberangan misalnya,” kata Aripay Tambunan yang juga Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut,
Dia menejgaskan, sebagai Ketua Majelis Dikdasmen di mana ada 303 sekolah tentunya harus ikut. Tetapi, ada catatan khususnya untuk kasus-kasus tertentu.
“Sekarang kalau kita lihat kasus berbeda antarkabupaten. Kalau ada satu daerah yang sama sekali tidak ada terpapar. Daerahnya hijau, maka persoalannya yang diselesaikan di tingkat kabupaten. Kalau memang bupatinya menyampaikan sekolah, ya sudah kita ikuti saja. Khusus TK, SD, SMP di bawah naungangan kabupaten. Sedangkan untuk SMA dan SMK sesuai sistem pendidikan patuh kepada provinsi,” katanya.
Menurutnya, sekolah di Sumut ada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Sumut, maka semua merujuk ke situ saja. Ini agar tidak terlalu banyak simpang siur. Kalau saya melihat begitu, apa langkah-langkah dalam new normal kita susun saja protokolnya,” ujar dia.
“Sekarang kalau bicara Sumut yang paling rawan adalah Medan. Kalau yang lain tidak ada, kalau tidak ada, kenapa harus berdebat persoalan itu. Maka, ikuti ajalah pemerintah,” katanya.
Dia menambahkan, di Muhammadiyah mulai pemimpin pusat hingga daerah rajin melakukan diskusi online dan rapat koordinasi melalui daring terkait pengelolaan amal usaha pendidikan. Setiap keputusan-keputusan yang dibuat secara nasional disosialisasikan ke sekolah Muhammadiyah di tingkat bawah.
Persoalan penguatan ketahanan keuangan sekolah Muhammadiyah salah satunya. Ditemukan anak-anak terkendala membayar SPP. Jika terkendala tentunya berimbas pada gaji guru. Ini membutuhkan penguatan keuangan sekolah, bagaimana langkah penanggulangannya tentunya banyak cara seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah mengambil alih kebijakan untuk bisa saling subsidi silang, supaya jangan ada persoalan sekolah gurunya tak gajian.
Aripay Tambunan menegaskan, ada persoalan kasus di suatu daerah tidak boleh disamakan dengan daerah lain. Di Medan, Pemko Medannya membuat surat edaran tak boleh mengutip uang pendidikan maupun uang pendaftaran. Apa yang terjadi di Kota Medan tidak boleh disamakan dengan kabupaten/kota. “Jangan persoalan di Medan jadi yuris prudiensi bagi daerah lain. Sekolah swasta ini tahulah, mendaftar kalau tidak menerima biaya pendaftaran, mau pakai apa mereka. Kecuali pemerintah menyiapkan dan menanggulangi tentu tidak menjadi permasalahan,” tegas Aripay. (muhammad arifin)