AnalisaMedan.com - Kementrian Agama Rebublik Indonesia di minta untuk mengevaluasi ulang tentang pembatalan pembarangkatan jamaah haji tahun 2020. Karena keputusan itu dinilai sepihak dan terburu buru.
Hal itu disampaikan Misnan Aljawi, SH, MH Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang, Kamis (04/06/2020).
Misnan Aljawi mengungkapkan, seharusnya Kemenag menunggu dulu keputusan dari pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Jika memang permerintah Arab Saudi tidak membuka pelaksanaan ibadah haji tahun ini, baru bisa Kemenag mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji. Tapi jika pemerintah Arab Saudi membuka atau menerima jamaah haji maka akan banyak jamaah haji Indonesia yang kecewa, karena tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Ileh karna itu perlu evaluasi ulang sembari menunggu pengumuman dari pemerintah Arab Saudi.
Disebutkan Misnan, tahun ini jamaah haji reguler Indonesia yang sudah melunasi biaya pemberangkan haji pada 1441H/2020 M sekitar 198.765 jamaah. Maka otomatis mereka tahun depan diberangkatkan jika tahun ini tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia. Sudah pasti daftar tunggu jamaah haji berikutnya akan mengalami penundaan pemberangkatan .
Saat ini, lanjut Misnan, daftar tunggu jamaah yang baru mendaftar antara 15 tahun ke atas. Jika tahun ini Indonesia gagal berangkat maka semangkin bertambah waktu daftar tunggunya.
“Kita mersa prihatin dan juga dipastikan jamaah haji yang tahun ini tidak jadi berangkat kecewa,” tutur Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang yang juga Sekretaris DPC PPP Deliserdang.
Misnan Aljawi berharap kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementrian Agama Republik Indonesia untuk melakuan rapat kembali.Menggodok serta mengevaluasi ulang tentang pembatalan haji tahun ini, demi kepentingan umat.
Alasan Covid-19
Secara kesehatan memang benar dan perlu dipertimbangkan keputusan Kemenag tentang pembatalan haji dikarekan Covid 19 yang belum selesai di Indonesia. “Namun hal ini bisa di rumuskan”, ujar Misnan Aljawi.
Sesungguhnya Covid-19 ini perlu di waspadai oleh seluruh jamaah. Namun covid ini juga tidak perlu dibesar-besarkan di masyarakat. Contoh banyak masyarakat yang tes rafid hasilnya reaktif lalu dinyatakan covid, dan diwajibkan di periksa sweb. Setelah diperiksa sweb ada yang negatif dan ada yang positif. Yang positif lalu di nyatakan covid dan wajib isolasi padahal yang bersangkutan sehat bugar.
“Ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat dan terjadi di Deliserdang,” kata Misnan.
Oleh karna itu, diimbau tetap waspada dengan virus corona ini.
Ketika Kemenag tahun ini tetap memberangkatkan haji maka tetap harus memakai protokoler kesehatan seluruh jamaah, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah khususnya gugus tugas covid 19. (admin)