Rekatamedia.com Polisi telah menangkap MT (30), ibu muda yang tega membunuh tiga anak kandungnya dengan cara sadis di Dusun II, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (9/12/2020). Tersangka MT kini ditahan di Mapolres Nias untuk diperiksa lebih lanjut.
Paur Humas Polres Nias, Iptu Yadsen Hulu mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara tersangka tega membunuh ketiga anaknya karena masalah ekonomi keluarga.
“Motif pelaku membunuh ketiga anak kandungnya, berdalih karena faktor himpitan ekonomi hingga tega membunuh ketiga anak lelakinya menggunakan parang,” kata Aiptu Yadsen Hulu, Kamis 10/12/2020).
Pembunuhan sadistis itu terjadi saat seluruh keluarga pergi ke TPS untuk mencoblos di Pilkada Nias Utara.
Ketiga bocah nahas yang tewas dibantai ibunya berinisial MT, yakni, berinisial YL (5), SL (4) dan DL (2). “Turut diamankan sebilah parang yang berlumuran darah di samping tubuh tersangka. Ketiga korban diduga dihabisi ibunya saat sedang tidur. Saat kejadian, ayah ketiga korban tidak di rumah,” sebutnya.
Diperoleh informasi, peristiwa tragis itu berawal saat Rabu 9 Desember 2020, sekitar pukul 9.00 WIB, Nofedi Lahagu, ayah kandung ketiga anak yang tewas bersama kakek, nenek serta kakak ketiga korban, berangkat ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk mencoblos di Pilkada Nias Utara.
Sebelum berangkat, mereka pamit terlebih dulu kepada tersangka MT. Pukul 12.00 WIB, kakek, nenek dan kakak ketiga korban pulang ke rumah. Sementara ayah korban masih tinggal di lokasi TPS, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya.
Sampai di rumah sekitar pukul 13.00 WIB, kakek, nenek dan kakak ketiga korban masuk ke rumah. Mereka melihat pintu tidak dikunci oleh tersangka MT.
“Mereka melihat ketiga korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan luka gorok pada leher. Sementara tersangka MT tidur telentang berada di samping ketiga korban tewas,” kata Aiptu Yadsen Hulu.
Melihat kejadian sadis itu, kata Aiptu Yadsen Hulu, kakak ketiga korban berlari dan memberitahukan kepada para penduduk desa dan selaanjutnya diteruskan ke polisi. (*)