Rekatamedia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Penangkapan tersebut diduga terkait bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini pejabat Kemensos yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif.
“Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” ujar Firli di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia menuturkan, proses penangkapan berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari (4-5 Desember 2020). Dia tidak menjelaskan detail proses penangkapan tersebut.
“Betul, Jumat 4 Desember 2020 pukul 23.00 WIB sampai Sabtu 5 Desember 2020 pukul 02.00 dini hari KPK melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK pada Program Bansos di Kemensos,” tuturnya.