Rekatamedia-Polrestabes Medan mengamankan 30 kilogram (kg) sabu dari dua koper di lobi hotel di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Petugas terpaksa menembak terduga kurir berinisial AR alias Abdul (25). Pasalnya, warga Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumaterara Selatan (Sumsel), itu berusaha merebut senjata api (senpi) milik petugas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus berawal pada Selasa (1/12/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di lobi Hotel Inna Darma Deli.
“Saat itu, petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus satu tersangka berinisial AR.
Petugas kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kg,” ungkap Kapoldasu saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, seperti dilansir inews.id, Rabu (2/12/2020) .
Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama BLACK.
“BLACK ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan telah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko serta personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam. Namun, di perjalanan, tersangka AR melakukan perlawanan dan coba merampas senjata petugas. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.
Petugas kemudian membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama. Namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa dua koper masing-masing warna hitam dan cokelat yang berisi bungkus plastik teh China berisi narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Kemudian, tujuh KTP palsu, dua handphone, serta uang tunai Rp10,5 juta.
“Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa,” kata Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menjelaskan, Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
“Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Kemudian, menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika di tempat tinggal masing-masing,” kata jenderal bintang dua tersebut.