Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Diobrak-abrik, 10 Orang Diangkut Polisi

  • Whatsapp
AKBP Ronny N Sidabutar perlihatkan airsoft gun dan narkotika hasil penggerebekan di kawasan Jalan Multatuli. (istimewa)

analisamedan.com - Sarang narkoba di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun diobrak-abrik aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (19/6/2020) sore.

Sepulah warga yakni Putra Handayana alias Putra (39), Joko Satriono (30), Teguh Pratama (38). Herry Sitanggang (51), Fendi Saragih (46), Agus Tamam (50). Yudiansyah (44), Robert Nasution (46), Edi Wijaya (50) dan Suhartono (60) diangkut ke Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Selain sepuluh warga, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 20 paket sabu seberat 69,13 gram. 4 kaca pirex seberat 6 gram, 1 am ganja, 1 golok dan 1 airsoft gun.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Multatuli Lorong 5 kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Selanjutnya, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meluncur ke lokasi pemukiman padat penduduk tersebut dan melakukan penggeledahan di sejumlah lapak mencurigakan. Tak ayal, kedatangan petugas ke lokasi mengejutkan warga sekitar.

Baca Juga: Narkoba Masuk Melalui Jalur Tikus

“Dalam penggerebekan tadi sore 10 orang diamankan. Penggerebekan ini terus kita lakukan di lokasi yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” kata dia.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Lima Tersangka Kasus 3C Diungkap

Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Diobrak-abrik, 10 Orang Diangkut Polisi, sejumlah barang bukti diamankan petugas.

Pos terkait