Bikin Resah Warga, Lima Tersangka Kasus 3C Diungkap

  • Whatsapp
Kompol Faidhir Chaniago memaparkan hasil ungkapan kasus 3C di Polsek Medan Area.

" data-medium-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200619-WA0018_1-200x112.jpg" data-large-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200619-WA0018_1-600x350.jpg"/>
Kompol Faidhir Chaniago memaparkan hasil ungkapan kasus 3C di Polsek Medan Area. (istimewa)

analisamedan.com - Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) makin marak di wilayah hukum Polrestabes Medan. Buktinya, Polsek Medan Area memaparkan pengungkapan kasus 3C, Kamis (18/6/2020) sore.

Tersangka ZN (24) dan RH alias Boncel (27) keduanya warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Denai. ditangkap atas laporan Yusrizal. Menurut keterangannya, dia dirampok saat melintas di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Ponsel korban dirampok kedua pelaku.

Baca Juga:

Kemudian tersangka lainnya yakni, JS (22) warga Jalan HM Joni, Gang Roma, Kelurahan Pasar Merah Timur dan AS (26) warga Jakan AR Hakim, Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur.

Keduanya terlibat kasus pencurian pemberatan. Korban Abdul Kadri (50) warga Jalan Gedung Arca, Medan Area. Aksi pencurian terjadi di Jalan HM Joni. Barang bukti berupa linggis, tang, kabel telah diamankan polisi.

Baca Juga: Pijat Plus-plus Khusus Gay di Medan Digerebek Polisi

Lalu tersangka lainnya Y alias Yayak (46) warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area. Ia juga terlibat kasus curat dengan korban Denny Gustra (21). Ponsel dan dompet berisi uang digasak pelaku dengan menggunakan galah panjang.

“Ada beberapa kasus ungkapan hari ini yakni kasus curas, curat dan curanmor. Ada lima orang tersangka kita hadirkan. Dari para tersangka kita amankan juga barang bukti yang digunakan untuk kejahatan,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Pria Renta Dianiaya hingga Kritis, Pelaku Belum Ditangkap

Dalam kesempatan itu, tersangka judi togel BS (63) warga Jalan Rawa Cangkuk 1, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai juga dihadirkan. Uang Rp45 ribu, ponsel dan kertas berisi tebakan togel Hongkong diamankan sebagai barang bukti.

Bikin Resah Warga, Lima Tersangka Kasus 3C Diungkap.

 

Pos terkait