Pria Renta Dianiaya hingga Kritis, Pelaku Belum Ditangkap

  • Whatsapp
Dokumentasi foto korban Sudarwan usai dianiaya pelaku yang disebut-sebut berinisial AN.

" data-medium-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/06/dok-200x112.jpg" data-large-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/06/dok-600x350.jpg"/>
istimewa

analisamedan.com - Pria renta berusia 72 tahun bernama Sudarwan menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan terjadi saat korban berada di rumah kakak iparnya di Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan beberapa waktu lalu.

Namun sayang, pelakunya hingga saat ini belum juga diringkus aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Akibat penganiayaan itu, Sudarwan mengalami luka serius dibagian mata dan tulang kaki patah. Korban pun dirawat di RS Royal Prima Medan.

Peristiwa penganiayaan itu pun dilaporkan keluarga korban bernama Ratna Dewi ke Polrestabes Medan dengan nomor No.STTLP/1237/V/2020/SPKT Restabes Medan, tertanggal 16 Mei 2020.

“Aksi pemukulan ini terjadi pada Jumat (15/5/20) lalu. Saat itu korban datang ke rumah yang ditempati kakak iparnya di Jalan Malaka No 114,” kata Acui (75) salah seorang kerabat korban saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (18/6/20).

Diusir

Ketika itu, sebut Acui, korban mau menemui kakak iparnya di rumah Jalan Malaka. Begitu mau masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pintu rumah ditutup kakak iparnya bersama putrinya.

Baca Juga: Hari ke-11 Lebaran, Kapolsek Medan Helvetia Cek Pos Pam Simpang Jalan Asrama

Karena pintu rumah ditutup kakak ipar dan keponakannya maka korban (Sudarwan) menunggu di depan rumah. Namun tidak lama berselang, seorang pemuda berinisial AN datang mengusir korban agar jangan datang lagi ke rumah tersebut.

“Itu rumah punya keluarga Sudarwan, dulu abangnya tinggal disitu tapi kini abangnya sudah meninggal. Jadi kakak iparnya lah yang tinggal di rumah itu,” kata Acui.

Bukan hanya diusir, kata Acui, korban yang sudah usia uzur ini juga mengalami intimidasi penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka serius.

Baca Juga: Polsek Medan Helvetia Jaring 9 Preman

“Korban sempat menjalani perobatan di RS Royal Prima Jalan Ayahanda dan Rumah Sakit Deli Jalan Merbabu,” terangnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib.

“Kami meminta keadilan, agar laporan penganiayaan ini diproses,” harap Acui.

Sementara, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

“Sudah buat laporan dan kita akan memanggil penghuni rumah. Kalau pelakunya masih kita lidik,” ujar Ricky.

Pria Renta Dianiaya hingga Kritis, Pelaku Belum Ditangkap

Pos terkait