analisamedan.com - Nekat menikam polisi, napi asimilasi berinisial APS (30) tewas ditembak. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/6/2020) sore.
“Tersangka APS meninggal dunia (ditembak) karena berusaha melukai rekan kita,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan mengatakan selain APS, anggotanya juga menindak tegas tiga orang tersangka lainnya yakni ES (24) warga Jalan Kelambir V Tanah Garapan yang berperan sebagai joki, S alias Sabir (25) berperan sebagai eksekutor, dan GP (22) warga Jalan Binjai KM 9,1 Desa Lalang Sunggal.
“Satu tersangka yang ditembak berinisial ES masih dirawat (luka tembak) di rumah sakit,” papar Riko.
Kompol Martuasah Tobing menambahkan tersangka APS warga Jalan Gatot Subroto Gang Radio ini tewas ditembak mati lantaran menikam personel saat dilakukan pengembangan.
“Salah satu anggota dilukai (menggunakan pisau) kemudian terpaksa dilakukan tindakan tegas,” kata Martuasah.
Dalam aksinya komplotan perampok ini beraksi 4 orang mengendarai 2 unit sepedamotor. Setelah menjambret HP korban 2 tersangka langsung kabur, sedangkan 2 tersangka lainnya menghalang-halangi korban maupun warga lain yang mengejar.
“Keseluruhan tersangka merupakan napi asimilasi, mereka beraksi di Medan dan Sunggal, kemungkinan ada TKP lainnya masih didalami,” tukasnya.
Atas pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti 3 unit sepedamotor, 1 tas ransel warna abu-abu, 1 unit laptop, 1 unit hardisk, dan 4 helm. (*)