Angka Kesembuhan Covid-19 Sumut di atas 80 Persen

  • Whatsapp
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan. (foto:humaspemprovsu)

Rekatamedia.com Angka kesembuhan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) pada 13 Desember 2020 sudah di atas 80 persen atau tepatnya 83,71%. Angka tersebut meningkat 0,37 poin dibanding minggu sebelumnya yakni 83,34%. Bahkan telah melampaui angka kesembuhan covid-19 secara Nasional sebesar 81,87%.

Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, ada 16 kabupaten/kota memiliki angka kesembuhan di atas 80%. Antara lain, Nias Utara, Nias Selatan, Gunungsitoli, Mandailing Natal, Nias Barat, Tapanuli Selatan, Batubara, Padangsidimpuan, Simalungun, Padang Lawas, Medan, Sibolga, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi saat live streaming update data Covid-19 di Media Centre Satgas Covid-19 Sumut, di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (14/12).

Selain itu, Whiko juga memaparkan data rekapitulasi gambaran Covid-19 di Sumut. Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 14 Desember 2020 berjumlah 16.769 penderita yang telah dipastikan dari hasil pemeriksaan swab PCR. Sebanyak 14.046 orang dinyatakan sembuh dan 644 penderita meninggal dunia.

“Sementara penderita covid aktif di Sumut sebesar 2.079 orang. Dari angka penderita ini sebanyak 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 526 penderita lainnya dirawat isolasi di Rumah Sakit,” papar Whiko.

Whiko juga mengatakan saat ini Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) yang dibentuk Satgas Penangan Covid -19 Sumut telah berakhir tugasnya. Satgas Mebidang dibentuk untuk mengurangi penularan di kawasan Mebidang. Sebelum dibentuk, kawasan Mebidang menyumbang lebih dari 70% angka penderita Covid di Sumut.

“Sesuai dengan hasil evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di Kawasan Mebidang yang menunjukkan hasil yang membaik, maka terhitung sejak tanggal 11 Desember 2020, dinyatakan berakhir. Selanjutnya penanganan Covid-19 di kawasan Mebidang ditangani oleh bupati/walikota sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 wilayah kabupaten/kota yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Whiko. (*)

Pos terkait