Rekatamedia-Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) corona oleh KPK. Ia menjadi tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bansos corona.
Penetapan tersangka terhadap Juliari cukup mengejutkan. Mengingat, belum sampai dua pekan sejak KPK menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas kasus suap ekspor benuh lobster (benur).
Sehingga, Juliari menjadi menteri kedua Jokowi di periode kedua yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Juliari Peter Batubara atau lebih dikenal Juliari Batubara lahir di Jakarta pada 22 Juli 1972. Ia anak pertama dari pasangan AP Batubara dan Maryati.
Baca:KPK Tangkap Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca:Terjaring OTT Terkait Dana Bansos Covid-19, Pejabat Kemensos Diperiksa Intensif di KPK
Sang ibu pernah berjualan gado-gado di daerahnya untuk menopang hidup keluarga. Sementara sang ayah, almarhum AP Batubara merupakan politisi senior dari PDI-P yang dekat dengan keluarga Soekarno. Sementara sang paman yaitu Palar Batubara merupakan seorang politisi di Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPR.