Medan - Ratusan warga Jalan Sidomulyo, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan berdemo di depan pagar Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7) sore. Ratusan Warga Demo
Ratusan pendemo yang dominan dari keluarga besar Safran (54) menuding polisi telah menahan Safran selama 5 hari dalam kasus pembunuhan yang menewaskan, Dodi Sumanto alias Dika (41) warga Jalan Sidomulyo, Gang Seriti, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dodi Sumanto tewas dengan cara dicangkul hingga tewas diduga dilakukan oleh, Anjar (27) saat korban yang bekerja sebagai kernet bangunan di rumah orangtua Anjar di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan pada, Kamis (2/7/2020) sore.
Sejak saat itu, Sarfan (54) dan beberapa saksi lainnya hingga sore hari ini masih diperiksa di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Muhammad Sardi (29) dan pihak keluarganya serta ratusan warga terpaksa melakukan demo di Mapolsek Percut Sei Tuan, guna meminta Sarfan segera dibebaskan.
Bahkan, mereka mengaku jika Sarfan mendapatkan perlakukan kasar dari pihak kepolisian.
“Sudah 5 hari ditahan dan tidak diperbolehkan pulang. Bahkan ibu saya yang berhasil menerobos membesuk ayah saya, melihat bekas penganiayaan pada tubuh ayah saya. Kami tidak terima, kenapa ayah saya yang ditahan,” aku, Muhammad Sardi dan adiknya bersama warga lainnya.
Belum Juga Dipulangkan
Ayah saya diperiksa sejak kejadian awal. Dia diperiksa bersama warga yang bernama, Mariadi. Pemeriksaan sebagai saksi, namun sudah 5 hari ayah saya belum juga dipulangkan.
“Seharusnya Minggu kemarin sudah pulang, tapi diulur terus sama polisinya. Pas ditanyak ayah saya banyak luka dan sedang mengalami sakit, katanya akan diobati,” timpal Muhammad Saran (20) dan abangnya Muhammad Sardi (29).
Maka dari itu, mereka mendesak agar polisi hari ini menyegerakan kepulangan ayahnya. “Kalau tidak, kami gak akan pulang dan terus berdemo disini,” ancamnya.
Baca: Kejahatan di Medan Makin Beringas, Dua Pria Uzur Kritis Dibacok
Para pendemo terus meneriaki agar polisi mengeluarkan Safran. Bahkan atas diperiksanya Safran selama 5 hari dan pendemo mengaku Safran mendapatkan penganiayaan, mereka juga membentang beberapa tulisan dan permohonan agar Kapoldasu menindak tegas Kapolsek Percut Sei Tuan, beserta Kanit Reskrim dan Panit Reskrimnya.
Sejak melakukan aksi demo, salah satu perwakilan mereka yakni Saiman BJ yang juga Kepala Dusun 13, di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dipersilahkan masuk guna menemui Kapolsek Percut dan jajarannya.
Hampir satu jam melakukan perbincangan, Kapolsek dan perwakilan pendolemo akhirnya keluar.
Namun tudingan itu dibantah keras oleh polisi. Kompol Otniel Siahaan selaku Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan, bahwa Sarfan selama ini diperiksa sebagai saksi. Dirinya juga mengaku tak ada melakukan penganiayaan terhadap Sarfan.
“Selama ini kita minta keterangan sebagai saksi, sebab, kita harus dudukan kasus ini dan kemarin beberapa orang saksi yang kita periksa pernyataannya belum singkron alias tidak sama. Kemungkinan hari ini akan kita pulangkan (Safran),” sebutnya.
Mendengar hasil audensi jika Safran akan segera dibebaskan, para pendemo berteriak senang. Selanjutnya, massa berangsur-angsur membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. Ratusan Warga Demo, Minta Safran Saksi Pembunuhan Dibebaskan