Rekatamedia-Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) modal usaha lewat program Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU). Total bantuan yang dikucurkan senilai Rp5 miliar.
Mengutip laman resmi Kemensos, bantuan itu disalurkan kepada 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.
“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam keterangan resmi dikutip Kamis (3/12).
Bansos tersebut diberikan senilai Rp500 ribu per KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru dirintis KPM agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19. Nantinya, KPM PKH graduasi yang lolos seleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usahanya.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, maka pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha. Nantinya, Kemensos akan melakukan seleksi pada penerima bantuan untuk mendapatkan dana senilai Rp3,5 juta.
Namun, masyarakat yang bisa menerima bansos itu hanya mereka yang pernah terdaftar sebagai KPM PKH berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terdaftar atau tidak, maka bisa mengecek di laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Nantinya, masyarakat diminta untuk memasukkan NIK dan nama sesuai KTP. Saat ini, Kemensos mencatat terdapat 10 juta KPM PKH. (*)