DPRD Sumut Sosialisasi Perda Olahraga, Sakiruddin: Terbitkan Pergub Agar Bisa Diterapkan

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting berfoto bersama pengurus KONI Sumut usai Sosialisasi Perda Provsu Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga di halaman gedung KONI Sumut Jalan Pancing / Williem Iskandar Medan Estate, Jumat (05/03/2021) pagi.

Medan, rekatamedia.com. Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Olahraga harus segera diterbitkan agar Perda Provsu Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga
bisa diterapkan.

Wakil Ketua I KONI Sumut H Sakiruddin SE MM memberi masukan tersebut kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dalam Sosialisasi Perda Provsu Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga di halaman gedung KONI Sumut Jalan Pancing / Williem Iskandar Medan Estate, Jumat (05/03/2021) pagi.

Baca Juga:

“Kita bersyukur Perda Olahraga Sumut sudah disahkan sejak setahun lalu. Namun, kita jangan larut bersosialisasi tapi lupa menerbitkan Pergub.

Sebagaimana halnya Undang Undang, mesti ditopang dengan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sakiruddin yang juga mantan pesepakbola PSMS dan Persiraja Banda Aceh ini.

Sebelumnya Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis juga bertindak sebagai nara sumber bersama Baskami Ginting, memanjatkan rasa syukur karena Sumut sudah memiliki Perda Olahraga. Ia berharap kehadiran Perda ini bisa menjawab kebutuhan ataupun kendala- kendala yang dihadapi dunia olahraga Sumut.

Namun ujarnya, sama seperti UU Nomor 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, di Perda Olahraga Sumut ini juga tidak ada jaminan mengenai anggaran olahraga, karena memang tidak ada ditetapkan secara tertulis. Berbeda dengan untuk pendidikan.

Baskami Ginting dalam Sosialisasi yang dipandu Moderator Dr Budi Valianto membenarkan, besaran anggaran pembinaan olahraga memang tidak ditetapkan secara tegas. “Besarannya dinamislah, tergantung kepada kemampuan dan cabor prioritas masing-masing kota kabupaten,” ujarnya.

Dijelaskan, Perda Olahraga ini sudah disahkan sejak setahun lalu.Dan pihaknya mendahulukan sosialisasi Perda ini. Sebagai langkah awal disampaikan kepada para pengurus olahraga, baru nantinya kepada masyarakat.

“Kita kan mau tuan rumah PON 2024, jangan nanti, pengurus olahraga tidak tau tentang Perda Olahraga,” ujarnya.

Pos terkait