Rekatamedia.com Sebanyak 172 tempat pemungutan suara (TPS) di enam kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) direlokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). TPS tersebut direlokasi karena merupakan kawasan rawan banjir hingga dikhawatirkan mengganggu jalannya pemungutan suara.
“Informasi yang kami peroleh, hingga sore tadi ada 172 TPS yang direlokasi KPU Sumut,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Suhadi, Selasa (8/12/20).
Bawaslu Sumut menginstruksikan agar jajarannya di kabupaten/kota memantau lokasi-lokasi yang dinilai rawan banjir. Dari hasil pencatatan Bawaslu Sumut, tercatat 296 TPS yang tersebar di 41 kecamatan dan 105 desa berpotensi terkena banjir.
Bawaslu kabupaten/kota menyarankan relokasi sebanyak 186 TPS. Hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, tercatat direlokasi sebanyak 172 TPS di 6 kabupaten/kota, 28 kecamatan dan 78 kelurahan/desa.
“Kami minta relokasi ini disampaikan ke publik, sehingga tidak membuat bingung pemilih,” ujarnya.
Sebanyak 172 TPS yang direlokasi ini tersebar di antaranya di Kabupaten Labuhanbatu 26 TPS, Labuhanbatu Utara 46 TPS, Serdangbedagai 71 TPS, Kota Binjai 10 TPS, Medan 17 TPS, dan Pematangsiantar 2 TPS.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, berdasarkan koordinasi terakhir mereka dengan KPU kabupaten/kota, terdapat dua kecamatan di Kabupaten Asahan yang terdampak banjir. Bahkan, ada satu desa di masing-masing Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Sei Kepayang seluruh wilayahnya masih terdampak banjir. (*)