Rekatamedia-Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) virus corona Menteri Sosial Juliari Batubara resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Minggu (6/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, Juliari mengenakan rompi oranye saat turun dari lantai 2 Gedung KPK dengan didampingi sejumlah penyidik sekitar pukul 17.07 WIB.
Di belakang Juliari, tampak tersangka atas nama Adi Wahyono turut mengenakan rompi oranye. Keduanya berjalan dengan tangan diborgol.
KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Mereka yakni Mensos Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
“Saudara JPB dan AW patut diduga telah melakukan korupsi, maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka selama 20 hari terhitung 6 Desember sampai 25 Desember,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).
Firli mengatakan Juliari ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Adapun Adi ditahan di sel milik Polres Jakarta Pusat.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyampaikan KPK akan menerapkan protokol kesehatan dalam pemeriksaan keduanya. KPK akan mengisolasi dua tersangka selama dua pekan.
“Terhadap kedua tersangka kita lakukan sebelum penahanan, dilakukan cek kesehatan khususnya memastikan kedua orang tersebut bebas dari covid. Selanjutnya, isolasi mandiri 14 hari di Rutan Gedung KPK,” ucap Firli.
Kasus korupsi dana bansos Covid-19 menyeret sejumlah pejabat Kemensos, salah satu di antaranya adalah Mensos Juliari Batubara.
Dalam kasus itu, Juliari disebut mendapat jatah dari pengadaan sembako untuk bansos. Politikus PDIP itu diduga mengantongi Rp17 miliar berkat fee Rp10 ribu per paket. (*)