Medan- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut pada Iduladha 1441 H (2020), Sabtu (1/8/2020) akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 14 ekor sapi.
“Alhamdulillah tahun ini PWNU Sumatera Utara telah dipercaya menerima amanah untuk menyembelih dan menyalurkan hewan qurban sebanyak 14 ekor sapi yang insya Allah akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu, untuk itu kami segenap pengurus mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak,” kata Ketua PWNU Sumut H. Syahrial Tambunan di sela-sela penerimaan hewan qurban di Kampus UNUSU Jalan Gaperta Ujung Medan.
Menurutnya, berkurban adalah bentuk menyalurkan rezeki yang dititipkan Allah kepada orang lain yang lebih membutuhkan, selain itu dalam Islam juga diajarkan saling peduli, berbagi dan membantu sesama Muslim. “Kan agama kita mengajarkan bahwa berkurban sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah dengan cara berbagi, membantu, peduli dan turut memberikan kebahagiaan di suasana lebaran haji ini,” kata Syahrial.
Ketua Panitia Qurban PWNU Sumut Emir El Zuhdi didampingi Sekretaris Zulhamdani menjelaskan bahwa hewan qurban tersebut telah diterima dari Gubernur Sumut H. Edi Rahmayadi, Kapolda Sumut Martuani Sormin Siregar, Kabarhamkam Polri Agus Andrianto, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang H, M. Ali Yusuf Siregar, Ketua PWNU Sumut H. Syahrial Tambunan, Rektor UIN-SU Prof. Saidurrahman, serta dari beberapa unsur instansi pemerintah Deli Serdang, anggota DPRD Sumut, dosen, warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat.
“Insya Allah pelaksanaan penyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 mulai pukul 07.30 Wib sampai selesai di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara,”ujarnya
Menurut Emir bahwa PCNU-PCNU di daerah juga melaksanakan penyembelihan hewan qurban bersama banom dan lembaga-lembaga Nahdlatul Ulama. “Ini menjadi sebuah gerakan kepedulian sosial Nahdlatul Ulama di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang sulit secara ekonomi saat ini,” pungkas Emir. (*)