Al Washliyah Sumut Tidak Mendukung Paslon Manapun di Pilkada Serentak 2020

  • Whatsapp
Dr H Dedi Iskandar Batubara SSos SH MSP

Medan-Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara menegaskan tidak mendukung pasangan calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati maupun Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tanggal 9 Desember 2020.

Pernyataan itu ditegaskan Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara Dr H Dedi Iskandar Batubara SSos SH MSP didampingi Sekretaris Alim Nur Nasution SE MM, di Kantor PW Al Washliyah Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:

Dedi menambahkan, keputusan tidak mendukung paslon di Pilkada serentak 9 Desember 2020 di 23 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, sesuai dengan Anggaran Dasar Al Washliyah pada pasal 4 yang menyebutkan Al Washliyah merupakan organisasi yang bersifat independen.

Hal itu juga dikuatkan dengan hasil keputusan Rapat Pengurus Al Washliyah Sumatera Utara tanggal 26 Juni 2020 yang memutuskan Al Washliyah tidak mendukung salah satu pun pasangan calon di Pilkada serentak tahun 2020 yang digelar 23 daerah di Sumatera Utara.

“Dalam Anggaran Dasar Al Washliyah pasal 4 jelas dan tegas bahwa Al Washliyah independen. Rapat pengurus juga kita sepakati agar seluruh pengurus Wilayah tidak memberikan dukungan baik secara tertulis maupun pernyataan lisan terhadap pasangan calon kepala daerah, baik calon dari partai politik serta perseorangan,” jelasnya.

Senator asal Sumut ini menyebutkan sebelum keputusan ini dibuat, PW Al Washliyah Sumut meminta pandangan serta pendapat ulama, kader, dan warga Al Washliyah Sumatera Utara untuk tidak memberikan dukungan sesuai keputusan yang telah termaktub pada Anggaran Dasar Al Washliyah.

PW Al Washliyah Sumatera Utara, tambah Dedi, juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Pengurus Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Nomor: INT.056/PW-AW/XIII/VII/2020, tanggal 9 Juli 2020, menyampaikan sikap PW Al Washliyah Sumatera Utara terhadap Pilkada serentak tahun 2020, meminta Pengurus Daerah Al Washliyah se-Sumatera Utara beserta struktur di bawahnya untuk tidak memberikan dukungan tertulis maupun pernyataan lisan atas nama organisasi terhadap pasangan calon kepala daerah manapun.

“Kita tidak melarang pasangan calon bersilaturahmi, karena Al Washliyah Sumut rumah besar umat. Tapi kalau meminta dukungan, mohon maaf, Al Washliyah tidak mendukung atau berafiliasi kepada siapa pun termasuk parpol maupun pasangan perseorangan,” tegasnya.

Sanksi Pecat

Sekretaris Alim Nur Nasution menegaskan, jika pengurus atau pengurus daerah membawa nama Al Washliyah untuk mendukung salah satu calon kepala daerah pada Pilkada nanti, maka sanksinya pecat.

“Kalau membawa Al Washliyah, sanksinya pecat. Namun secara pribadi tidak masalah dan itu bahagian dari keputusan rapat. Karena itu hak orang untuk berpolitik yakni dipilih maupun memilih,” jelas Alim Nur.

Disinggung bagaimana dengan organ bagian seperti GPA, HIMMAH, IPA, ISARA, untuk menyikapi keputusan Al Washliyah Sumut, Alim Nur mengatakan organ bagian bersifat otonom, dan PW Al Washliyah tidak bisa memberikan sanksi.

Hormati Keputusan PW Al Washliyah

Namun alangkah baiknya organ bagian menghormati apa yang menjadi keputusan Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara dalam menyikapi Pilkada serentak tersebut.

“Kalau sekadar bersilaturahmi, gak ada masalah. Kita berpolitik harus berbahagia. Pesan Sayyidina Ali, jangan sampai orang melakukan usaha dan mendapat kesempatan yang baik, tetapi Anda hanya menjadi objek saja. Tidak mendapatkan apa-apa. Untuk itu Al Washliyah jangan kita bawa-bawa, kalau orang per orang, yah silakan,” tegas Alim Nur.

Dia menambahkan bahwa Al Washliyah harus melakukan politik amal saleh, artinya hubungan dengan tokoh politik dijadikan sarana untuk membangun kemaslahatan umat.

“Caranya kita harus berpartisipasi dan titipkan gagasan membangun umat kepada calon kepala daerah,” ujarnya. (*)

 

 

Pos terkait