Masyarakat Masih Bingung Soal Pelayanan Online di Kantor Pajak

  • Whatsapp
Poster pelayanan tatap muka berhenti di KPP Pratama Lubuk Pakam

Medan – Pengurusan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP) diberlakukan secara online menyisahkan kebingungan di masyarakat.

Pantauan analisamedan.com, saat masyarakat datang ke kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I KPP Pratama Medan Petisah di Jalan Asrama Medan, dan KPP Pratama Lubuk Pajak, di Jalan Adinegoro. Masyarakat yang ingin mengurus NPWP ditanya terlebih dahulu urusannya.

Selanjutnya, ketika mengatakan akan mengurus NPWP baru baik pribadi maupun golongan, maka pihak satuan pengamanan (Satpam) memerintahkan agar mengurus secara online dan memberikan brosur pengurusan online. Masyarakat pun akhirnya ada yang memilih ‘balik kanan’ atau pulang. Tetapi, ada juga yang mencoba mengisi di kantor tersebut dengan mengikuti petunjuk di brosur.

Saat mengisi masyarakat kebingungan ketika ada kendala. Tetapi tidak ada petugas yang standby menanganinya, hanya Satpam yang terkadang membantu dan mengarahkan.

Masyarakat hanya mendapat informasi melalui posteri yang dipasang seperti di KPP Pratama Lubuk Pakam. Poster isinya Pelayanan Tatap Muka Berhenti sebagai antisipasi penyebaran covid-19. Di Poster tersebut dipasang sejumlah nomor telepon untuk memudahkan pelayanan dan memberikan bantuan.

Sementara di KPP Pratama Medan Petisah, petugas akan menanya keperluannya. Jika urusan urus NPWP baru maka diminta untuk mengurus online. Tetapi, jika urusan memang bisa tatap muka petugas security akan mengarahkan masuk.

“Saya mau urusan NPWP Badan, saya coba isi onlne. Tetapi, ada kendala. Saya melihat tidak ada petugas khusus yang menangani di bagian depan sehingga bertanya-tanya. Untung saja ada security yang membantu dan mencoba menanyakan ke helpdesk. Akhirnya ada petunjuk perbaikan data,” ucap Arif warga Percut Sei Tuan.

Dirinya juga mencoba menanya ke nomor yang ada di poster. Responnya baik. “Meskipun awalnya kebingungan, Tetapi pelayanan online sangat membantu dan berharap disosialiasikan karena banyak masyarakat yang tidak memahami. Kasihan kalau yang datang dari jauh. Ini juga masukan ke pihak Kantor Pajak agar menstandbykan petugas yang khusus menangani. Itu akan terlebih profesional,” sambungnya lagi. (Muhammad arifin)

Pembatasan pelayanan di KPP Pratama Medan Petisah