analisamedan.com - Pelaksanaan salat Jumat dengan protokol kesehata dilakukan di Masjid Taqwa, Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Muktar Basri No 3 Medan, Jumat (5/6). Bertindak sebaga imam dan penceramah, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU, Dr Muhammad Qorib, MA. Pelaksanaan khobat Jumat dilakukan sekitar 5-6 menit. Salat Jumat dengan Protokol Kesehatan
Dekan FAI, Dr Muhammad Qorib, MA menyampaikan salat Jumat yang digelar di Kampus UMSU sesuai dengan surat yang diterbitkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 4 Juni 2020 yang ditandatangi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir,MSI dan Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti yang salah satu isinya Salat Jumat dapat dilaksnakan di masjid dan musala atau tempat lain yang memungkinkan.
“Karena UMSU seperti Kampus Muktar Basri, Pascasarjana dan Kampus Kedokteran yang protokol kesehatan ketat dilakukan maka dilakukan salat Jumat,” katanya.
Qorib menyampaikan Islam itu tidak hanya tentang salat, puasa dan membayar zakat saja. Tetapi juga terkait dengan kepedulian sosial seperti kepedulian menjaga lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan.
Pantauan analisamedan.com, jemaah salat Jumat terdiri dari para civitas akademika UMSU. Adapun protokol kesehatan yang dilakukan yakni, sebelum ke masjid untuk masuh ke UMSU melewati satu pintu, nantinya akan diskrening suhu tubuhnya, selanjutnya di masjid jemaah diwajibkan memakai masker, dan membawa sajada sendiri.
Ada jemaah tidak menggunakan masker, dengan sigap Kabag Umum UMSU, Erwin Asmadi membagikan masker.
Salat Jumat dengan Protokol Kesehatan di Masjid Taqwa UMSU