Mengina Umat Islam, BKPRMI Desak Kepolisian Tangkap Youtuber M. Kece

  • Whatsapp
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus (tiga kiri depan) berfoto bersama dalam suatu kegiatan belum lama ini.

Jakarta, rekatamedia.com. DPP BKPRMI mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas Youtuber Muhammad Kece yang melakukan penghinaan terhadap umat Islam yang disampaikan dalam akun youtubetnya.

Pernyataan youtuber M Kece sangat melukai dan mengina umat Islam, dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan antarumat beragama yang telah terbina dengan baik selama ini.

Baca Juga:

“DPP BKPRMI menilai, pernyataan Muhammad Kece sudah masuk keranah ujaran kebencian atau hate speech, penghinaan terhadap suatu agama dan sangat berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama. Jangan karena seorang M. Kece persatuan dan kesatuan umat beragama menjadi rusak,” tegas Ketum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus kepada rekatamedia, Senin (23/08/2021).

Said Aldi mengatakan pernyataan M. Kece sudah tidak bisa ditolerir karena menimbulkan keresahan umat Islam, persatuan bangsa dan memunculkan antipati terhadap suata agama. Penghina- penghinaan keterhadap umat Islam dan Nabi Muhammad sudah tidak lagi mengindahkan toleransi umat beragama.

“Karena itu BKPRMI mendesak Bareskrim Polri untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pernyataan M Kece. Usut tuntas dan tegakkan hukum secara adil, karena ucapanya sudah melukai dan menghina umat Islam dan merusak tatanan kerukunan umat beragama. M Kece sudah tidak lagi menghormati dan menghargai agama satu sama lainnya.” ujar Said Aldi seraya menyebutkan jangan sampai umat Islam mengambil tindakan hukum sendiri terhadap keresahan yang disampaikan M Kece.

Pada kesempatan itu BKPRMI mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengambil langkah tegas terhadap 20 video dan satu video akun tiktok yang berisi penyebaran konten yang dilakukan akun youtube M Kece, yang terindikasi memiliki muatan penodaan agama dan pernyataan yang menimbulkan rasa kebencian serta permusuhan.

Ketum Said Aldi juga mengimbau umat Islam untuk tidak mengambil tindakan tersendiri di luar hukum, berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian menangkap dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum dan perundangan- undangan yang berlaku.

Pos terkait