Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas Jadi Delapan Hari

  • Whatsapp

PEMERINTAH telah memutuskan libur akhir tahun ini dipangkas tiga hari dari keputusan yang disepakati bersama. Hasilnya, dari semula total 11 hari libur, setelah dipangkas jadi ada delapan hari libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menyatakan bahwa libur akhir tahun akan berlangsung pada 24, 25, 26, dan 27 untuk perayaan Hari Raya Natal. Setelah itu tiga hari kemudian, 28, 29, 30 Desember 2020 warga tetap beraktivitas kerja seperti biasa sebelum memasuki libur akhir tahun 2020 dan libur awal tahun 2021.

Baca Juga:

“Baru kemudian 31 [Desember 2020] adalah libur pengganti Idulfitri, kemudian [tanggal] 1 [Januari 2021] karena satu Januari, dan 2 [Januari 2021] adalah Sabtu, 3 Januari [2021] juga Minggu,” kata Muhadjir usai menggelar rapat dengan sejumlah menteri terkait di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

Dengan demikian, bisa dikatakan libur panjang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini terbagi dua klaster yakni klaster yang berdekatan dengan perayaan Natal dan klaster yang mengiringi pergantian tahun.

Muhadjir mengatakan keputusan pemangkasan jatah libur dan cuti bersama akhir tahun ini diputuskan dalam rapat bersama Menko PMK dengan Kemenaker, Kemenpan RB, dan Kemenag.

Untuk diketahui, pemerintah telah menggeser jatah cuti bersama Idulfitri yang sedianya didapat pada Mei 2020. Namun, saat itu pandemi Covid-19 masih dalam masa awal menyerang sehingga pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama tersebut ke akhir tahun dengan harapan Covid-19 sudah mulai mereda.

Namun, mendekati Desember jumlah positif Covid-19 justru terus mengalami peningkatan. Bahkan setiap kali libur panjang, jumlah positif Covid-19 akan mengalami peningkatan. Ini terjadi pada libur panjang Oktober kemarin.

Pos terkait