Medan-Polda Sumatera Utara (sumut) akan memetakan sebanyak 1.352 tempat pemungutan suara (TPS) rawan kericuhan di Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang. 179 TPS di antaranya masuk ke dalam kategori sangat rawan kericuhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus ke sejumlah TPS yang dinilai rawan kericuhan. Dia mengatakan potensi kericuhan yang terjadi berupa kecurangan hingga potensi memancing keributan.
“Semua TPS itu berpotensi terjadi (kericuhan). Karena ini pemilihan, mungkin ada yang diduga berlaku curang atau yang sengaja yang sengaja memancing keributan,” kata Tatan, seperti dilansir inews.id, Senin (30/11/2020).
Untuk mengantisipasi kericuhan, Tatan mengatakan pihaknya bersama dengan TNI akan memperketat pengamanan di TPS selama pelaksanaan pemungutan suara hingga proses perhitungan. Namun, dia berharap pesta demokrasi yang akan berlangsung di 23 kabupaten/kota di Sumut dapat berlangsung damai.
“Dalam pesta demokrasi ini, mari kita berpesta tanpa ada saling bermusuhan. Pilihlah sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” katanya.