DMDI Indonesia Minta Presiden Jokowi Usir Dubes Prancis

  • Whatsapp
Said Aldi Al Idrus

rekatamedia.com. Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Marcon yang dinilai telah mengina umat Islam. Bahkan Presiden Prancis menganggap komunitas umat Islam di negaranya sebagai separatis.

Pernyataann itu, sangat jelas merendahkan dan melukai hati umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, DMDI Indonesia meminta Presiden Jokowi bertindak tegas, dengan mengusir Duta Besar Prancis untuk Indonesia.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Sekjend DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus mewakili Ketua Umum DMDI Indonesia H.Herman Deru pada acara silaturahim dengan tokoh-tokoh Umat Islam se ASEAN dan tokoh dari Bosnia serta China di Melaka Malaysia. Kamis (29/10/2020)

Permintaan DMDI Indonesia tersebut, ungkap Said Aldi sangat beralasan karena pernyataan Presiden Prancis sudah tidak menunjukkan seorang pemimpin yang cinta perdamaian dunia, dan juga tidak memiliki toleransi antar umat beragama dalam tatanan pergaulan antarnegara.

“Pernyataan Presiden Prancis yang menyatakan pembuatan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad merupakan kebebasan berekpresi,dan tidak melarang pencetakan kartun Nabi Muhammad, jelas sangat menyinggung perasaan umat Islam, dan ini juga bentuk pelecehan terhadap agama Islam, yang mayoritas dianut umat di dunia. Sikap Presiden Prancis ini bukan sebagai kepala negara. Seharusnya Macron menunjukkan sikap yang toleran dan saling menghormati dalam pergaulan dunia,” tegas Said Aldi yang juga menjabat Ketum DPP BKPRMI.

Lebih lanjut, Sekjend DMDI Indonesia ini mengatakan kepercayaan terhadap suatu agama tertentu yang dianut seserong adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi oleh siapa pun, dan juga negara, sebagai mana dalam deklarasi Universal PBB terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) atau Universal Declaration of Human Rights yang telah disepakati oleh negara-negara di dunia sebagai HAM secara internasional harus dilindungi.

Karena itu, sikap yang ditunjukkan Presiden Prancis telah melanggar HAM dan sikap tersebut juga menunjukkan sebagai contoh pemimpin Negara yang Islamphobbia, diskriminatif dan rasis.

Untuk itu, DMDI Indonesia, mengimbau kepada umat muslim di Indonesia untuk memboikot apa saja produk dari Prancis yang beredar di Indonesia. Gerakan boikot produk Prancis juga salah satu sikap DMDI mendukung sikap dunia Islam yang melakukan gerakan memboikot produk-produk Prancis.

“Pernyataan Presiden Prancis yang menghina umat Islam harus dilawan dengan gerakan ekonomi dengan memboikot produk-produk dari Prancis. Gerakan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap Presiden Prancis, yang melecehkan dan melukai perasaan umat Islam termasuk di Indonesia,” jelas Sekjend DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus.

Pos terkait