Warga Jalan Kolam Keberatan Penutupan Jalan Alternatif Menuju Masjid Al-Huda

  • Whatsapp
Warga Jalan Kolam Keberatan Penutupan Jalan Alternatif Menuju Masjid Al-Huda

" data-medium-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200907-WA0006-200x112.jpg" data-large-file="https://www.rekatamedia.com/wp-content/uploads/2020/09/IMG-20200907-WA0006-600x350.jpg"/>

Medan - Warga Lingkungan VI, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area keberatan atas bangunan (tembok pagar) yang berada di Jalan Kolam Ujung. Pasalnya, tembok tersebut menutupi akses warga untuk beribadah ke masjid.

“Soalnya bangunan (tembok pagar) itu menutupi jalan warga serta menutupi jalan alternatif warga menuju Masjid Al-Huda,” sebut Budi mewakili warga setempat kepada wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga:

Dia mengatakan, surat keberatan warga atas bangunan itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Kecamatan Medan Area melalui Kepling VI Tegal Sari II dan Lurah Tegal Sari II tanggal 8 Juni 2020.

“Kami hanya minta pihak Pemerintah Kota Kecamatan Medan Area dapat mengembalikan keberadaan dan fungsi Jalan Kolam yang menurut sepengetahuan merupakan jalan umum, namun hingga sekarang belum ada titik terangnya”, ungkap Budi.

Sementara itu, Kepling VI Hendra saat dikonfirmasi mengakuinya. “Memang benar warga ada menyampaikan surat keberatan atas bangunan (tembok pagar) Jalan Kolam tersebut. Surat keberatan itu sudah diteruskan ke kecamatan,” ujarnya.

Karena persoalan ini belum selesai juga, lanjut Budi, warga mengadu atau melapor ke Komisi IV DPRD Medan. Empat anggota DPRD Medan pun tanggal 4 Agustus 2020 mengunjungi Jalan Kolam perihal laporan warga lingkungan VI, Kelurahan Tegal Sari II atas penutupan jalan (tembok pagar) di ujung Jalan Kolam.

“Waktu itu, anggota dewan menyarankan untuk mediasi dengan pihak pemilik tembok pagar. Kalau mentok juga, lapor ke kami, ” ujarnya.

Saran mediasi anggota dewan tersebut kita lakukan dengan melakukan pertemuan dengan pemilik tembok pagar di Kantor Camat Medan Area, tapi pemilik tembok tidak pernah hadir.

“Tiga kali kami melakukan pertemuan mediasi tapi pemilik tembok tidak pernah hadir,” ujar warga didampingi Kepling VI Hendra.

Warga mendesak kembali kepada Pemerintah Kota Kecamatan Medan Area agar bangunan (tembok pagar) yang berada di ujung Jalan Kolam segera dibuka. Karenahi menutupi jalan warga dan menutupi jalan alternatif menuju ke Masjid Al-Huda. Warga Jalan Kolam Keberatan Penutupan Jalan Alternatif Menuju Masjid Al-Huda

Pos terkait